Analisis Retorika dalam Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR/DPRD 16 Agustus 2023: Penekanan Pada Pendidikan
DOI:
https://doi.org/10.69673/j9v2kj76Keywords:
Retorika, Pidato Kenegaraan, Pidato PresidenAbstract
Pidato kenegaraan adalah pidato resmi yang disampaikan oleh kepala negara atau kepala pemerintahan kepada legislatif atau publik, biasanya berisi gambaran keadaan negara, pencapaian pemerintah, dan rencana kebijakan masa depan. Fenomena pidato kenegaraan Presiden Jokowi pada setiap sidang tahunan MPR/DPRD dapat dianalisis dari berbagai perspektif seperti konten, tema, gaya penyampaian, dan respons masyarakat. Pidato ini mencakup isu strategis seperti pembangunan ekonomi, kesejahteraan sosial, infrastruktur, pendidikan, dan lingkungan, serta mencerminkan dinamika politik dan kondisi sosial-ekonomi baik dalam negeri maupun global. Penelitian ini fokus pada pidato kenegaraan Presiden Jokowi pada sidang tahunan MPR/DPRD tanggal 16 Agustus 2023, dengan analisis retorika persuasif yang digunakan dalam pidato tersebut. Metode penelitian yang digunakaan adalah penelitian kualitatif dengan memanfaatkan pendekatan deskripsif. Metode ini selaras dengan tujuan penelitian yang ingin dicapai, yaitu mendeskripsikan retorika kenegaraan presiden Jokowi pada sidang tahunan MPR/DPRD. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pidato kenegaraan Presiden Jokowi pada sidang tahunan MPR/DPRD 16 Agustus 2023 mencakup penerapan tiga jenis retorika yang penting dalam komunikasi politik dan pemerintahan retorika forensik, demonstratif, dan deliberatif.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Herman Sugiono, Mardiningsih, Ilmiyatur Rosida (Author)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.