Pelatihan Etika Bermedia Sosial dan Pencegahan Tindak Pidana Siber Di Kalangan Ibu Rumah Tangga Desa Wangen
DOI:
https://doi.org/10.69673/servicenity.v1i1.76Keywords:
Etika Bermedia Sosial, Ibu Rumah Tangga, TIndak Pidana SiberAbstract
Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ibu rumah tangga di Desa Wangen mengenai etika bermedia sosial serta pencegahan tindak pidana siber. Pelatihan ini dilakukan melalui sesi edukasi dan diskusi interaktif yang difokuskan pada penggunaan media sosial secara bijak, pengenalan bentuk-bentuk tindak pidana siber, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Hasil pengabdian menunjukkan peningkatan kesadaran dan pemahaman peserta terhadap pentingnya etika digital dan keamanan online. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat memberdayakan ibu rumah tangga agar menjadi pengguna media sosial yang cerdas, bertanggung jawab, dan terhindar dari risiko tindak pidana siber.
Downloads
Published
2025-07-31
Issue
Section
Articles
How to Cite
Pelatihan Etika Bermedia Sosial dan Pencegahan Tindak Pidana Siber Di Kalangan Ibu Rumah Tangga Desa Wangen. (2025). Journal of Community Development, Engagement, and Services, 1(1), 9-15. https://doi.org/10.69673/servicenity.v1i1.76