Krisis Ekologis dan Kerentanan Sosial dalam Tata Kelola Kabut Asap di Indonesia Tahun 2026
DOI:
https://doi.org/10.69673/junistuject.v2i1.272Keywords:
Krisis Ekologis, Kerentanan Sosial, Kabut Asap, Karhutla, Tata KelolaAbstract
Penelitian ini membahas krisis ekologis dan kerentanan sosial dalam tata kelola kabut asap di Indonesia pada tahun 2026. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui telaah literatur dan analisis data sekunder terhadap 45 sumber terpilih yang terdiri atas artikel ilmiah, dokumen pemerintah, laporan pemantauan regional, dan media massa. Analisis diarahkan pada kebakaran hutan dan lahan, sebaran kabut asap, dampak terhadap masyarakat, serta respons tata kelola pada tingkat nasional dan lintas batas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kabut asap tidak hanya menjadi persoalan ekologis, tetapi juga meningkatkan risiko kesehatan, mengganggu aktivitas masyarakat, dan memperbesar kerentanan sosial di wilayah terdampak. Pergerakan asap lintas negara menunjukkan dimensi regional dari kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Kondisi tersebut menegaskan pentingnya penguatan pencegahan kebakaran, pemantauan lingkungan, perlindungan masyarakat, dan koordinasi lintas wilayah serta negara. Tata kelola kabut asap memerlukan pendekatan terintegrasi yang menghubungkan pengelolaan ekologis, perlindungan sosial, dan kerja sama regional